MAKALAH
PENGANTAR PSIKOLOGI
“PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP
PERPUSTAKAAN DAN
PROFESI KEPUSTAKAWANAN & INFORMASI”
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Pengantar Psikologi
Dosen Pengampu
Bpk. DRS. SYAIFUDDIN, M.HUM
Disusun oleh:
ALIFFAUM MAHDYA YUSUF 165030701111014
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI
JURUSAN ADMINISTRASI PUBLIK (PROGRAM
STUDI ILMU PERPUSTAKAAN)
MALANG
2016
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha
penyayang, puji syukur kehadirat-Nya yang telah melimpahkan rahmat serta
hidayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah tentang persepsi
masyarakat terhadap profesi kepustakawanan dan informasi ini dengan baik.
Adapun makalah tentang persepsi masyarakat terhadap profesi
kepustakawanan dan informasi ini telah saya usahakan semaksimal mungkin dan
dengan bantuan segenap pihak, sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah
ini. Untuk itu saya ucapkan banyak terima kasih kepada segenap pihak yang telah
membantu saya dalam pengerjaan makalah ini.
Makalah ini tentu saja masih jauh dari kata sempurna, saya
menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan maupun kesalahan baik dari
penyusunan bahasa ataupun yang lainnya. Oleh karena itu saya terbuka kepada
para pembaca yang ingin memberikan kritik maupun saran membangun, sehingga saya
dapat memperbaiki makalah ini.
Semoga makalah ini memberikan informasi bagi pembaca serta
bermanfaat untuk menambah maupun meningkatkan pengetahuan.
Malang,
September 2016
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Perpustakaan merupakan
salah satu unsur penting dalam dunia pendidikan maupun dalam kehidupan masyarakat.
Dari perpustakaan kita tak hanya dapat menjumpai buku yang berisi ilmu
pengetahuan, tetapi kita juga dapat menemukan berbagai informasi dari berbagai
sumber tekstual maupun non tekstual. Namun saat ini keberadaan perpustakaan
mulai kurang diminati oleh masyarakat. Pustakawan handal sendiri saat ini mulai
sulit dicari. Hal tersebut disebabkan karena sebagian besar pengelola
perpustakaan bukanlah seorang pustakawan yang menyenyam pendidikan ilmu
perpustakaan dan informasi. Hal tersebut membuat perpustakaan yang mencakup
profesi kepustakawanan dan informasi di dalamnya dipandang sebelah mata oleh
sebagian masyarakat.
Oleh karena itu, makalah
ini akan membahas mengenai persepsi masyarakat terhadap perpustakaan serta
profesi kepustakawanan dan informasi.
1.2
RUMUSAN MASALAH
1. Apa itu profesi pustakawan dan informasi?
2. Bagaimana persepsi masyarakat terhadap perpustakaan dan
profesi kepustakawanan & informasi?
1.3
TUJUAN
1. Untuk mengetahui tentang pengertian profesi pustakawan
& informasi.
2. Untuk mengetahui upaya apa saja yang dapat dilakukan
untuk merubah persepsi masyarakat terhadap profesi kepustakawanan dan
informasi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
PENGERTIAN PROFESI KEPUSTAKAWANAN DAN INFORMASI
Pengertian pustakawan dalam hal ini
adalah seorang yang menyelenggarakan kegiatan perpustakaan dengan jalan
memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas lembaga induknya
berdasarkan ilmu yang dimiliki melalui pendidikan (Kode Etik Pustakawan,
1998:1).
Pustakawan profesional adalah orang
yang bekerja pada suatu perpustakaan yang memiliki pendidikan
sekurang-kurangnya sarjana strata satu (S1) dibidang ilmu perpustakaan dan
melaksanakan kegiatan perpustakaan dengan jalan memberikan pelayanan kepada
masyarakat sesuai dengan tugas yang diberikan oleh lembaga induknya berdasarkan
ilmu perpustakaan. Sedangkan profesionalisme pustakawan adalah pelaksanaan
kegiatan perpustakaan yang didasarkan pada keahlian, rasa tanggung jawab
dan pengabdian, adapunmutu dari hasil kerja yang dilakukan tidak akan dapat
dihasilkan oleh tenaga yang bukan pustakawan, dikarenakan pustakawan yang
memiliki jiwa keprofesionalan terhadap pekerjaannya akan selalu
mengembangkan kemampuan dan keahliannya untuk memberikan hasil kerja yang lebih
bermutu dan akan selalu memberikan sumbangan yang besar kepada masyarakat
pengguna perpustakaan.
Profesi pustakawan telah ditetapkan
pemerintah sebagai jabatan fungsional, yaitu jabatan kehormatan dan pengakuan
atas keahlian yang dimiliki seseorang. Bentuk penghormatan dan penghargaan
ini antara lain berupa tunjangan fungsional, usia pensiun dapat
diperpanjang pada jabatan tertentu, dapat naik pangkat/jabatan dua tahun
sekali bila setelah memenuhi kriteria tertentu dan kenaikannya tidak dibatasi.
Jabatan pustakawan telah diakui sebagai jabatan fungsional karena telah
dilakukan kajian-kajian yang mendalam dan ternyata memenuhi syarat dan kriteria
profesi antara lain:
1. Memiliki metodologi, teknis analisis
dan prosedur kerja yang didasarkan pada disiplin ilmu pengetahuan dan atau
pelatihan tertentu dan mendapatkan sertifikasi.
2. Memiliki etika profesi yang
diterapkan oleh organisasi profesi (dalam hal ini adalahIkatan Pustakawan
Indonesia/IPI).
3. Dapat disusun dalam suatu jenjang
jabatan berdasarkan tingkat keahlian bagi jabatanfungsional keahlian dan
tingkat ketrampilan bagi jabatan fungsional keterampilan.
4. Dalam melaksanakan tugas dapat
dilakukan secara mandiri.
5. Jabatan fungsional pustakawan
ternyata diperlukan dalam pelaksanaan tugas pokok danfungsi organsisasi.
6. Telah memiliki pendidikan tinggi
keperpustakaan dan berbagai jenjang studi sejak D2,D3, S1, sampai pada S3.
Kiranya setiap profesi memiliki fungsi dan karakteristik bidang masing-masing,
misalnya dokter bergerak di bidang kesehatan, hakim berkecimpung dalam bidang
keadilan, guru bergerak dalam bidang pendidikan, dan lainnya. Pustakawan
melakukan aktivitasnya dalam bidang perbukuan (dalam arti luas) dan
perinformasian. Oleh karena itu pustakawan memiliki fungsi strategis dalam
pengembangan ilmu pengetahuan dan informasi Ilmiah. Fungsi dan tugas pustakawan
yang berkaitan dengan pengembangan ilmu pengetahuan itu adalah:
a. Menyimpan, mengatur, dan mengawetkan
kekayaan intelektual dan artistik manusiadalam berbagai bentuk.
b. Mempermudah pemanfaatan sumber
informasi dengan tetap menjaga keselamatandan keamanan koleksi.
c. Mengkomunikasikan informasi yang
dimiliki atau yang diketahui kepadamasyarakat yang memerlukannya.
d. Berfungsi sebagai elemen masyarakat
ilmiah.
e. Membantu pembentukan dan
pengembangan masyarakat belajar/learning
society. Pembinaan ini dapat dimulai dari pemasyarakatan masyarakat baca/reading society lewat jalur pendidikan
formal, keluarga, tempat ibadah, maupun pusat kegiatan.
f. Mencarikan informasi yang diperlukan
pemakai ke berbagai perpustakaan, pusat informasi, pusat dokumentasi, maupun ke
media internal, dan lainnya.
2.2
PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PERPUSTAKAAN DAN PROFESI
KEPUSTAKAWANAN & INFORMASI
Perpustakaan merupakan
suatu tempat yang sudah dikenal oleh masyarakat sejak lama. Keberadaannya pun
saat ini sudah sangat menjamur, mulai dari perpustakaan di lingkungan sekolah
dasar hingga menengah, di kantor-kantor, hingga mulai maraknya perpustakaan
umum baik di tingkat Kabupaten/Kota sampai ke tingkat Desa/Kelurahan. Akan tetapi
meskipun perpustakaan merupakan hal yang sudah dikenal oleh masyarakat luas,
masih banyak masyarakat yang memberikan definisi maupun persepsi yang kurang
benar dan baik terhadap perpustakaan. Banyak masyarakat beranggapan perpustakaan
hanya berkutat pada buku-buku belaka, sehingga mereka menganggap setiap tempat
yang berisi kumpulan buku disebut perpustakaan. Padahal tidak semua kumpulan
buku dapat dikatakan sebagai perpustakaan. Adanya bahan pustaka atau sering
juga disebut koleksi bahan pustaka merupakan ciri-ciri perpustakaan. Namun
masih ada ciri-ciri lain yang lebih mengarah kepada arti perpustakaan. Perpustakaan
tidak hanya sebagai kumpulan buku tanpa ada gunanya, tetapi secara prinsip
perpustakaan harus dapat dijadikan atau berfungsi sebagai sumber informasi bagi
setiap orang yang membutuhkan.
Negara/bangsa bisa dinilai maju atau tidak dalam peradaban
dan kebudayaannya seiring dengan tingkat kecerdasan warga negaranya dalam
menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Dan tempat yang menjadi pusat sumber
informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian dan kebudayaan tersebut salah
satunya adalah perpustakaan. Dalam Undang-undang no 43 tahun 2007 menyebutkan
bahwa perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang
hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran dan
kemitraan.
Saat ini kita memasuki suatu era yang membawa perubahan
besar dalam peradaban manusia. Dengan keunggulan teknologi, nyaris tidak ada
lagi penghalang untuk bertukar informasi. Dalam era globalisasi saat ini, informasi
berperan penting tidak hanya dalam hal mendorong pertumbuhan ekonomi, akan
tetapi juga seringkali dijadikan indikator kemajuan yang meningkatkan daya
saing bangsa.
Keunggulan teknologi, nyaris tidak ada lagi penghalang untuk
bertukar informasi. Dalam era globalisasi, informasi berperan penting tidak
saja dalam hal mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, sehingga sebagai seorang
pustakawan harus selalu berkembang dan maju. Untuk itu perlu dibarengi dengan
pemahaman masyarakat tentang kepustakawanan. Berikut adalah penjelasan singkat
mengenai persepsi posisi dan peran perpustakaan serta persepsi profesi
pustakawan dan informasi.
1.
Posisi
dan Peran Perpustakaan
Tidak
ada yang memungkiri bahwa perpustakaan memiliki peran dan posisi yang sangat
strategis dalam kehidupan seluruh lapisan masyarakat. Perpustakaan merupakan
sumber kekuatan, imajinasi, inspirasi untuk berpikir, belajar, bekerja,
berkarya dan berprestasi. Nilai strategis dari perpustakaan seperti tersebut di
atas tentunya mengetuk hati kita untuk berperan serta dengan berbuat sesuatu
agar perpustakaan lebih berkembang lagi ke arah yang lebih baik di masa-masa
yang akan datang. Perkembangan perpustakaan dewasa ini diharapkan bermanfaat
bagi masyarakat sebagai sarana untuk terus belajar dan mengembangkan wawasan
serta pengetahuannya agar hidupnya menjadi semakin cerdas, berkualitas dan
mampu berkompetisi dalam percaturan global. Bukan hanya cita-cita pemerintah
tapi juga semua masyarakat Indonesia yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang
cerdas, kreatif dan kompetitif dalam peradapan berbasis pengetahuan.
Di
daerah masih banyak kawasan yang sangat memerlukan dukungan perpustakaan untuk
memperbaiki kualitas hidup warganya. Warga mengakses bahan bacaan untuk
menambah pengetahuan di perpustakaan. Kalau kita sepakat bahwa perbaikan mutu
perikehidupan suatu masyarakat ditentukan oleh meningkatnya taraf kecerdasan
warganya, maka kehadiran perpustakaan dalam suatu lingkungan kemasyarakatan
niscaya turut berpengaruh terhadap teratasinya kondisi ketertinggalan
masyarakat yang bersangkutan. Kehadiran perpustakaan merupakan tuntutan mutlak
bagi tiap masyarakat yang ingin menjadikan warganya bukan saja kaya informasi (well informed) dan terdidik baik (well educated), melainkan makin bertambah
kecanggihan wawasannya (sophisticated)
Perpustakaan
bisa menjadi pusat informasi budaya setempat (local content). Informasi hasil budaya tersebut bisa disebarkan
(disseminasi) melalui perpustakaan, bukan hanya untuk masyarakat setempat
tetapi juga untuk masyarakat daerah lain. Hasil budaya seperti kerajinan
tangan, home industry atau informasi
lain berupa brosur, leaflet dan lain
sebagainya bisa di display di
perpustakaan. Dalam hal ini perpustakaan bisa bekerjasama dengan berbagai
instansi seperti dinas pariwisata. Mindset
bahwa perpustakaan hanya berisi koleksi buku hendaknya sudah harus diubah.
Bahwa sekarang ini perpustakaan berfungsi sebagai institusi pengembang local content.
2.
Profesi
Pustakawan dan Informasi
Penyandang
profesi di bidang perpustakaan dan informasi tidak bisa tinggal diam dalam
menghadapi kemajuan di berbagai sektor kehidupan berkat teknologi. Eksistensi
informasi dengan keanekaragaman kualitas dan kuantitasnya merupakan bahan baku
yang patut disambut secara profesional. Profesi pustakawan termasuk ke dalam
profesi yang produk jasanya dapat menyentuh secara langsung kepada semua
lapisan masyarakat.
Pustakawan
harus menggeser paradigma bahwa profesi ini hanya sebagai penjaga buku atau
penjaga layanan yang pasif. Pustakawan harus proaktif dan bertindak seolah-olah
sebagai humas pemerintah daerah dalam menyebarkan informasi mengenai daerah
tersebut dan juga sebagai pelestari local
content.
Dalam
era globalisasi ini dan dengan teknologi yang terus berkembang, peran
perpustakaan sangat penting bagi masyarakat untuk mencari dan menambah
informasi yang sedang dibutuhkan, dengan berkembangnya sebuah tegnologi
informasi agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Jadi menjadi seorang Pustakawan sebagai agen perubahan masyarakat harus jeli
dalam mengamati dan memilih informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Pustakawan
merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan perpustakaan dan
pustakawan menjadi motor penggerak keberhasilan perkembangan perpustakaan di
indonesia. Dengan layanan yang dimiliki perpustakaan itu sendiri untuk melayani
masyarakat pengguna yang ingin mencari informasi yang dibutuhkan dengan
menyaring informasi itu secara tepat kemudian diberikan kepada masyarakat
pengguna yang membutuhkan informasi tersebut. Namun terkadang masyarakat
berfikir bahwa perpustakaan adalah tempat jenuh, membosankan dengan buku-buku
yang usang dan tak terawat dan dengan masyarakat mempersepsikan profesi
pustakawan dengan kaca mata tebal, galak , seram, tidak modis, kuno, tidak enak
dipandang mata dengan kata lain hanyalah seorang penjaga buku. Dan terkadang
masyarakat yang sangat awam terhadap perpustakaan dan profesi pustakawan
mungkin banyak bertanya apa sih pustakawan? Kerjanya apa? Kerja dimana? ada
juga yang bilang bahwa untuk menjadi seorang pustakawan tidak harus menempuh
jenjang pendidikan yang tinggi, seperti sarjana dan pascasarjana, namun cukup
dengan lulusan sekolah menengah saja dan dengan tambahan mengikuti kursus,
pelatihan atau seminar, akan tetapi dengan adanya persepsi masyarakat,
sebagai seorang pustakawan harus menghilangkan pemikiran masyarakat tentang
pustakawan yang seperti itu. Yang pertama apabila kita ditanya kepada seseorang
atau teman dengan kuliah atau jurusan yang sedang kita jalani sekarang mungkin
kita bisa bilang kita mengambil jurusan konsultan informasi, mungkin seseorang
yang bertanya kita bingung konsultan informasi? Kalau sudah lulus bekerja
dimna? Perkerjaannya apa? pertanyaan sepeti itu dengan jawaban konsultan
informasi banyak sekali lapangan pekerjaannya misalnya di perpustakaan kota,
perpustakaan daerah, perpustakaan sekolah, perpustakaan khusus, di media cetak,
media elektronik, kantor-kantor pemerintah, Badan lembaga internasional,
Lembaga swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat. Pekerjaan yang di lakukan misalnya
di bagian administrasi, biro periklanan, dll. Dengan menjawab seperti itu
seorang yang bertanya kepada kita kagum dengan jurusan ilmu perpustakaan dan
informasi dan tidak akan memandang sebelah mata tentang perpustakaan dan
profesi pustakawan.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Perpustakaan
merupakan suatu ruangan, bagian dari gedung tersendiri yang memiliki koleksi
buku-buku yang ditata, diatur, dan disusun oleh pustakawan. Pustakawan sendiri
adalah seorang yang menyelenggarakan
kegiatan perpustakaan dengan jalan memberikan pelayanan kepada masyarakat
sesuai dengan tugas lembaga induknya berdasarkan ilmu yang dimiliki melalui
pendidikan. Perpustakaan tentu saja sudah dikenal oleh masyarakat, namun
profesi kepustakawanan dan informasi masih kurang dikenal masyarakat dengan
baik. Sebagian dari mereka masih meremehkan profesi ini dan menganggap bahwa
pekerjaan profesi ini hanya menata buku dan menjaga perpustakaan saja. Namun
sebenarnya profesi kepustakawanan dan informasi memiliki tugas yang lebih dari
itu yaitu yang berkaitan dengan pengembangan ilmu pengetahuan.
DAFTAR PUSTAKA
RUJUKAN
ELEKTRONIK
Hidayat,
Maulana Arif, dkk. 2011. MAKALAH PROFESI
PUSTAKAWAN. https://www.scribd.com/doc/132613742/Makalah-Profesi-Pustakawan.
Diakses pada 27 September 2016.
Nurhasyim.
2012. PANDANGAN MASYARAKAT TERHADAP PERPUSTAKAAN. http://diklatbanyumas.blogspot.co.id/2012/03/pandangan-masyarakat-terhadap.html.
Diakses pada 26 September 2016.
Nurhasyim.
2012. PERSEPSI MASYARAKAT DALAM PENGEMBANGAN PROFESI
KEPUSTAKAWANAN. http://diklatbanyumas.blogspot.co.id/2012/03/persepsi-masyarakat-dalam-pengembangan.html.
Diakses pada 26 September 2016.